Wednesday 31 December 2014

Bahaya Memutuskan Tali Silaturrahmi

Diantara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat islam.Ironinya, banyak manusia terpedaya mengikuti langkah syaitan itu.Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara'.Misalnya karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.
Terkadang, putusnya hubungan tersebut langsung terus hingga setahun.Bahkan ada yang sumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya,atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya.
Jika berpapasan di jalan ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat kita. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamannya pun sangat keras.

Abu Hurairah radhiallahu berkata, Rosulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
" Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya ( sesama muslim ) lebih dari tiga hari,barang siapa memutuskan tiga hari dan meniggal maka ia masuk neraka" ( HR.Abu Dawud, 5/215,Shahihul Jami' :7635 )

Abu Khirasy Al Aslami Radhiyallahu'anhu berkata, Rosulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
" Barang siapa memutus hubungan dengan saudaranya selama satu tahun maka ia seperti mengalirkan darahnya ( membunuhnya )" ( HR Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami': 6557 )

Untuk membuktikan betapa buruk dan Bahaya Memutuskan Tali Silaturrahmi cukuplah dengan mengetahui bahwa Alloh menolak
" Semua amal manusia diperlihatkan ( kepada Alloh ) pada setiap jum'at ( setiap pekan ) dua kali; hari senin dan kamis".
Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang diantara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan.
Difirmankan kepada malaikat :
"Tinggalkanlah atau tangguhkanlah ( pengampunan untuk ) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai" ( HR Muslim : 4/1988 )

Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Alloh, ia harus bersilaturrahmi kepada kawannya dan memberinya salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah lepas dari tanggungan dosa,adapun kawannya yang menolak damai,maka dosa tetap ada padanya.

Abu Ayyub Radhiallahu'anhu meriwayatkan, Rosulullah Sallallahu'alaihi Wasallam bersabda :
"Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik diantara keduanya yaitu yang memulai salam" ( HR Bukhori,Fathul Bari : 10/492 )

Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti ia meninggalkan sholat atau terus menerus melakukan maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib.Tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling,membangkang,menjauh,menantang dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hibungan dengannya.Sebab perbuatan itu tidak membuahkan kebaikan tetapi tetapi malah mendatangkan keburukan.Dalam keadaan sepert ini sikap yang benar adalah terus menerus berbuat baik dengannya,menasehati dan mengingatkannya.

4 comments:

  1. alhamdilah sampai sekarang saya tetep menjaga tali silahturahmi dengan sodara

    ReplyDelete
  2. Saudara kan kkeluarga adalah org paling dekat bagi sya :)

    ReplyDelete
  3. dari pada mutusin mending di per erat... lagian nyambung silaturahmi memperpanjang umur sama nambah rejeki juga..

    ReplyDelete
  4. wah memutus tali silaturahmi ataupun bermusuhan memang tidak baik, yang mengakibatkan pengampunan kita bisa ditangguhkan ya.
    smoga kita selalu menjaga tali silaturahmi kepada semua orang. aminn

    follback ya,maksih

    ReplyDelete